Al Qur'ān-ul Karīm
list
Surat
home
Beranda
search
Cari
favorite
Favorit
bookmark
Terakhir Dibaca
edit_note
Kuis
analytics
Statistik
settings
Pengaturan
يَـٰٓأَيُّهَا
wahai
ٱلَّذِينَ
orang-orang yang
ءَامَنُوٓا۟
beriman
إِذَا
apabila
تَدَايَنتُم
kamu berhutang piutang
بِدَيْنٍ
dengan hutang
إِلَىٰٓ
......
أَجَلٍۢ
waktu
مُّسَمًّۭى
yang ditentukan
فَٱكْتُبُوهُ ۚ
maka hendaklah kamu menuliskannya
وَلْيَكْتُب
dan hendaklah menulis
بَّيْنَكُمْ
diantara kamu
كَاتِبٌۢ
seorang penulis
بِٱلْعَدْلِ ۚ
dengan adil
وَلَا
dan tidak
يَأْبَ
enggan
كَاتِبٌ
seorang penulis
أَن
bahwa
يَكْتُبَ
menulis
كَمَا
sebagaimana
عَلَّمَهُ
telah mengajarkannya
ٱللَّهُ ۚ
Allah
فَلْيَكْتُبْ
maka hendaklah ia menulis
وَلْيُمْلِلِ
dan hendaklah membacakan
ٱلَّذِى
orang yang
عَلَيْهِ
......
ٱلْحَقُّ
hak
وَلْيَتَّقِ
dan hendaklah ia bertakwa
ٱللَّهَ
Allah
رَبَّهُۥ
Tuhannya
وَلَا
......
يَبْخَسْ
ia mengurangi
مِنْهُ
daripadanya
شَيْـًۭٔا ۚ
sesuatu/sedikitpun
فَإِن
maka jika
كَانَ
ada
ٱلَّذِى
orang yang
عَلَيْهِ
atasnya
ٱلْحَقُّ
hak
سَفِيهًا
lemah akal
أَوْ
atau
ضَعِيفًا
lemah (keadaannya)
أَوْ
atau
لَا
tidak
يَسْتَطِيعُ
ia mampu
أَن
untuk
يُمِلَّ
membacakan
هُوَ
ia
فَلْيُمْلِلْ
maka hendaklah membacakan
وَلِيُّهُۥ
walinya
بِٱلْعَدْلِ ۚ
dengan adil
وَٱسْتَشْهِدُوا۟
dan persaksikanlah
شَهِيدَيْنِ
dua orang saksi
مِن
dari
رِّجَالِكُمْ ۖ
orang-orang laki-lakimu
فَإِن
maka jika
لَّمْ
tidak
يَكُونَا
ada
رَجُلَيْنِ
dua orang lelaki
فَرَجُلٌۭ
maka seorang lelaki
وَٱمْرَأَتَانِ
dan dua orang perempuan
مِمَّن
dari orang
تَرْضَوْنَ
kamu ridhai
مِنَ
dari
ٱلشُّهَدَآءِ
saksi-saksi
أَن
bahwa
تَضِلَّ
lupa
إِحْدَىٰهُمَا
salah seorang dari keduanya
فَتُذَكِّرَ
maka mengingatkan
إِحْدَىٰهُمَا
salah seorang dari keduanya
ٱلْأُخْرَىٰ ۚ
yang lain
وَلَا
dan jangan
يَأْبَ
enggan
ٱلشُّهَدَآءُ
saksi-saksi itu
إِذَا
......
مَا
apa
دُعُوا۟ ۚ
mereka seru/panggil
وَلَا
dan jangan
تَسْـَٔمُوٓا۟
......
أَن
bahwa/untuk
تَكْتُبُوهُ
menuliskan
صَغِيرًا
kecil
أَوْ
atau
كَبِيرًا
besar
إِلَىٰٓ
sampai
أَجَلِهِۦ ۚ
waktu
ذَٰلِكُمْ
......
أَقْسَطُ
lebih adil
عِندَ
disisi
ٱللَّهِ
Allah
وَأَقْوَمُ
dan lebih menguatkan
لِلشَّهَـٰدَةِ
bagi persaksian
وَأَدْنَىٰٓ
......
أَلَّا
untuk tidak
تَرْتَابُوٓا۟ ۖ
......
إِلَّآ
......
أَن
bahwa
تَكُونَ
itu (muamalah) adalah
تِجَـٰرَةً
perdagangan
حَاضِرَةًۭ
tunai
تُدِيرُونَهَا
kamu jalankannya
بَيْنَكُمْ
diantaramu
فَلَيْسَ
maka tidak ada
عَلَيْكُمْ
atas kalian
جُنَاحٌ
dosa
أَلَّا
untuk tidak
تَكْتُبُوهَا ۗ
kamu menulisnya
وَأَشْهِدُوٓا۟
dan persaksikanlah
إِذَا
apabila
تَبَايَعْتُمْ ۚ
kamu berjual beli
وَلَا
dan jangan
يُضَآرَّ
saling menyulitkan
كَاتِبٌۭ
penulis
وَلَا
dan jangan
شَهِيدٌۭ ۚ
......
وَإِن
dan jika
تَفْعَلُوا۟
kalian kerjakan
فَإِنَّهُۥ
maka sesungguhnya itu
فُسُوقٌۢ
kefasikan
بِكُمْ ۗ
dengan/untuk kalian
وَٱتَّقُوا۟
dan bertakwalah
ٱللَّهَ ۖ
Allah
وَيُعَلِّمُكُمُ
dan mengajarmu
ٱللَّهُ ۗ
Allah
وَٱللَّهُ
dan Allah
بِكُلِّ
dengan segala
شَىْءٍ
sesuatu
عَلِيمٌۭ
Maha Mengetahui
Lengkapi titik-titik diatas pada teks Surah Al-Baqarah ayat 282, dengan mengisi setiap arti yang kosong di bawah ini dari pilihan yang tersedia.
إِلَىٰٓ
.....
menimbulkan keragu-raguan
demikian itu
dan janganlah
sampai
atasnya
saksi
kecuali
apabila
kamu jemu
dan lebih dekat
عَلَيْهِ
.....
menimbulkan keragu-raguan
demikian itu
dan janganlah
sampai
atasnya
saksi
kecuali
apabila
kamu jemu
dan lebih dekat
وَلَا
.....
menimbulkan keragu-raguan
demikian itu
dan janganlah
sampai
atasnya
saksi
kecuali
apabila
kamu jemu
dan lebih dekat
إِذَا
.....
menimbulkan keragu-raguan
demikian itu
dan janganlah
sampai
atasnya
saksi
kecuali
apabila
kamu jemu
dan lebih dekat
تَسْـَٔمُوٓا۟
.....
menimbulkan keragu-raguan
demikian itu
dan janganlah
sampai
atasnya
saksi
kecuali
apabila
kamu jemu
dan lebih dekat
ذَٰلِكُمْ
.....
menimbulkan keragu-raguan
demikian itu
dan janganlah
sampai
atasnya
saksi
kecuali
apabila
kamu jemu
dan lebih dekat
وَأَدْنَىٰٓ
.....
menimbulkan keragu-raguan
demikian itu
dan janganlah
sampai
atasnya
saksi
kecuali
apabila
kamu jemu
dan lebih dekat
تَرْتَابُوٓا۟ ۖ
.....
menimbulkan keragu-raguan
demikian itu
dan janganlah
sampai
atasnya
saksi
kecuali
apabila
kamu jemu
dan lebih dekat
إِلَّآ
.....
menimbulkan keragu-raguan
demikian itu
dan janganlah
sampai
atasnya
saksi
kecuali
apabila
kamu jemu
dan lebih dekat
شَهِيدٌۭ ۚ
.....
menimbulkan keragu-raguan
demikian itu
dan janganlah
sampai
atasnya
saksi
kecuali
apabila
kamu jemu
dan lebih dekat
Jawab
search
analytics
bookmark
list
Surat
home
Beranda
favorite
Favorit
edit_note
Kuis
settings
Setting